Penyusunan RKAS



Waktu terus berjalan
Tak kenal lelah
Tak sudi berhenti walau sejenak
Kita ikuti atau kita lewatkan
Sang waktu patuh pada pencipta-Nya
Manusia sekedar serpih di pusaran
berputar dan terus berputar

22022022
Angka diatas terbilang unik, dan itu merupakan kumpulan dari tanggal bulan dan tahun. Banyak rekan-rekan yang mengabadikannya di medsos. Rasanya baru beberapa saat menginjak 2022 ternyata hampir 2 bulan lamanya. Dan kita seperti lengah, atau sudah lelah??
Setiap kita seharusnya punya banyak rencana. Secara pribadi mungkin tak perlu menuliskan rencana dalam bentuk formal tapi tidak begitu dengan institusi, apalagi keuangan. Perencanaan merupakan bagian penting yang tak terlupakan dan akan selalu menjadi tolak ukur penilaian. Maka di tanggal cantik itulah kami memulai membuat perencanaan keuangan.

Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah yang selanjutnya disingkat RKAS adalah rencana biaya dan pendanaan program atau kegiatan untuk 1 (satu) tahun anggaran baik yang bersifat strategis ataupun rutin yang diterima dan dikelola langsung oleh sekolah.

Manajemen keuangan merupakan kegiatan penataan keuangan yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian. Manajemen keuangan terlibat dalam menentukan berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah. 

Sekolah sebagai lembaga pendidikan perlu meningkatkan dan menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan pembangunan baik sarana dan prasarana Pendidikan, fasilitas kerja dan  peningkatan kompetensi Pendidik dan tenaga kependidikan. Untuk memenuhi hal tersebut sangat diperlukan biaya yang cukup dan administrasi yang tertib. Salah satu pendanaan yang diberikan pihak pemerintah kepada sekolah yaitu dengan adanya dana Bantuan Operasioanl Sekolah atau lebih kita kenal dengan dana BOS.


Perencanaan program BOS dilakukan oleh kepala sekolah dan Tim Manajemen BOS sekolah meliputi:

1. Mengidentifikasi kebutuhan sekolah

Langkah yang dilakukan adalah menentukan kondisi sekolah dengan melakukan evaluasi diri. Dimana kita melihat dan menilai bagian mana yang tetap, dan bagian yang mengalami penurunan.

2. Menyusun Rencana Anggaran Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)

Disini barulah proses menyusun RKAS berdasarkan hasil evaluasi diri sekolah. Penyusunan RKAS harus memperhatikan ketentuan-ketentuan dari masing-masing sumber dana.

RKAS ini di susun baik secara manual dan terkomputerisasi. Dalam hal ini Kemendikbud telah menyiapkan Aplikasi RKAS atau yang lebih di kenal dengan sebutan ARKAS. ARKAS merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana BOS di satuan pendidikan dasar dan menengah secara nasional.


No comments:

Post a Comment