Rekonsiliasi Keuangan dan Aset SMA/SMK/SLB

Rekonsiliasi adalah proses pencocokan data transaksi keuangan yang diproses dengan beberapa sistem/subsistem yang berbeda berdasarkan dokumen sumber yang sama.

Hal ini dilakukan mengingat berakhirnya Tahun Anggaran 2021 dan dalam rangka proses peyusunan Laporan Keuangan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai surat undangan Cabang Dinas Pendidikan wilayah I Propinsi Bangka Belitung Nomor: 900/010/CABDINDIK WILAYAH I  yang diikuti oleh Pengelola Keuangan/Bendahara (APBD, BOS APBN, BANPER, IPP) dan Pengurus Barang Sekolah.

Pelaksanaan Rekon di Dinas Pendidikan dan Bakuda Propinsi Kep.Bangka Belitung dengan tetap menjaga prokes pada:

Hari          : Senin-Selasa

Tanggal    : 10 - 11 Januari 2022




Alhamdulillah, rekonsiliasi keuangan dan aset dari SMKN 2 Pangkalpinang dapat diselesaikan dengan baik walaupun sempat mengalami  beberapa "drama". Dengan bantuan dan kerjasama semua pihak baik dari Keuangan Dinas Pendidikan, Aset dan Bakuda serta sekolah lain peserta rekon. 

Semoga dengan kegiatan ini kita semua dapat belajar dan menjalankan tugas dengan lebih baik.

No comments:

Post a Comment